Musnahkan BB Miras, Wako Apresiasi Kinerja Polres Solok Kota: Dukung Wujudkan Kota Serambi Madinah

    SOLOK KOTA -   Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengapresiasi kinerja Polres Solok Kota dalam keseriusan dan komitmennya memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di bumi Serambi Madinah itu.

    Hal itu disampaikan Wali Kota Solok saat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (Miras), pada Selasa, 10 Januari 2023, bertempat di Halaman Mapolres Solok Kota.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapokres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S Si, M Si, M.Sc, didampingi Wakapolres Kompol Joni Darmawan, SH, Kasatreskrim AKP Evi Wansri, SH, Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, danKasi Humas AKP Edi Yuhendra, SH. Turut hadir unsur Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, LKAAM dan Bundo Kanduang.

    Atas nama pemerintah daerah beserta Forkopimda, Wako Solok Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Solok Kota beserta jajaran, yang telah melaksanakan kegiatan memusnahkan hal yang menyebabkan terjadinya penyakit masyarakat.

    "Minuman keras dan memabukkan Ini adalah sebuah penyakit masyarakat yang berbahaya. Oleh karena itu kami juga mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Polres Solok Kota, sehingga bumi serambi Madinah ini betul-betul bebas dari penyakit masyarakat itu sendiri seperti minuman keras, judi yang menjadi perhatian Bapak Kapolres. Untuk itu, mari kita dukung bersama, " tutur Zul Elfian.

    Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama, bergandengan tangan memberantas penyakit masyarakat yang mengancam serta membahayakan kehidupan masyarakat, sekaligus demi terwujudnya cita-cita menjadikan Solok sebagai Kota Beras Serambi Madinah yang Berjuara (Berkah, maju dan sejahtera).

    Sebelumnya Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyampaikan bahwa BB Miras yang dimusnahkan sebanyak 679 botol Miras dari berbagai merk seperti Bir Bintang, Anggur Merah, Whisky, Contruu, dan merk lainnya, serta 4 Jerigen Miras Tradisional (Tuak), yang merupakan hasil sitaan selama operasi pekat selama tahun 2022.

    "Sebenarnya ada ribuan botol yang disita dari beberapa kasus, namun sudah dipakai untuk penyelidikan, pemeriksaan, dan ini adalah sisa sisa Miras yang harus dimisnahkan, " terang Kapolres.

    Adapun Miras yang disita dan dimusnahkan itu dengan jumlah kandungan alkohol mulai dari 5 hingga 40 persen. 

    "Itu yang kemasan botol. Namun, yang oplosan tentu kandungannya lebih tinggi, karena tidak ada takaran. Bisa sampai 100 persen lebih, " terang Fadilan.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengimbau masyarakat untuk mulai sadar dan menghindari konsumsi narkoba demi terciptanya Solok Kota Beras Serambi Medinah.

    "Kami imbau masyarakat memiliki kesadaran bersama, baik penjual agar tidak lagi menjual tanpa izin dan masyarakat pun tidak lagi mengkonsumsi minuman memabukkan serta bagi muslim diharamkan oleh agama, " pungkas Kapolres AKBP Ahmad Fadilan.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat polres solok kota kapolres solok kota akbp ahmad fadilan pemusnahan bb miras
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Tegakan Hukum dan Perangi Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Gairahkan Olahraga dan Ekonomi Kreatif, Dispora dan Perbasi Akan Gelar Kejurda Basket Piala Walikota Solok
    Tim Kalong Satresnarkoba Polres Solok Kota Intensifkan Pencegahan Bahaya Narkoba Melalui Pemasangan Flyer
    Ringkus Seorang Terduga Pengedar Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Belasan Paket Shabu, Ganja Hingga Inex
    Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, IKKA Solok Qurban 4 Ekor Sapi
    Ajang Uji Kemampuan dan Gerakan ekonomi Kerakyatan, Dispora kota Solok Gelar Berbagai Event Kompetisi Olahraga
    Ringkus Seorang Terduga Pengedar Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Belasan Paket Shabu, Ganja Hingga Inex
    Gairahkan Olahraga dan Ekonomi Kreatif, Dispora dan Perbasi Akan Gelar Kejurda Basket Piala Walikota Solok
    Tim Kalong Satresnarkoba Polres Solok Kota Intensifkan Pencegahan Bahaya Narkoba Melalui Pemasangan Flyer
    Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, IKKA Solok Qurban 4 Ekor Sapi
    Ajang Uji Kemampuan dan Gerakan ekonomi Kerakyatan, Dispora kota Solok Gelar Berbagai Event Kompetisi Olahraga
    Operasi Lilin 2023 Dimulai Hari Ini, Kapolres Solok Kota Kerahkan 210 Personel
    TSR I Pemko Solok Kunjungi Masjid Al Ittihad Destamar Kampung Jawa
    Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik, Kasat Binmas Polres Solok Kota Monitoring Di Terminal Bareh Solok
    Gugah Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Polres Solok Kota Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Merchandise 
    Rio  M Sitorus: Lapas Bukan Sekedar Tempat Penghukuman, Melainkan Pembinaan Untuk Membangun Karakter dan Pembekalan Bermasyarakat

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?

    Tags